Kesal Adik di KDRT, Bapak-Anak Bunuh Iparnya
Unit Jatanras Polres Maros menangkap dua pelaku pembunuhan di Dusun Biringjene, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Ironisnya, kedua pelaku adalah bapak dan anak,
Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:40 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com - Unit Jatanras Polres Maros menangkap dua pelaku pembunuhan di Dusun Biringjene, Moncongloe, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Ironisnya, kedua pelaku adalah bapak dan anak, berinisial SE (45) dan SY (20).
Â
"Kami amankan dua pelaku, keduanya masih satu keluarga dengan korban, yaitu saudara ipar." ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Minggu (24/8/2025).
Â
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Korban sering mengancam istrinya, yang juga adik dari pelaku SE. Cekcok terjadi saat korban menelepon dan kembali mengancam, hingga berujung duel maut.
Â
Baca Juga
"Motifnya ada masalah keluarga, dimana sebelumnya ada laporan ke Polsek terkait KDRT korban dan adik pelaku," ujarnya.
Â
Iptu Ridwan menjelaskan Korban tewas di tempat dengan luka sabetan di kepala dan tusukan di dada serta pinggang.
Â
"Awalnya ada laporan keributan di sekitar dusun itu, setelah dicek di TKP korban ditemukan sudah meninggal dunia di antara bambu itu," jelasnya.
Â
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan ini.Â
Â
"Satu pelaku kita amankan di rumahnya. Sementara satu pelaku yang sempat meninggalkan rumah telah menyerahkan diri," tambah Ridwan.
Â
(wsn/asm)
Load more