Kesal Adik di KDRT, Bapak-Anak Bunuh Iparnya
Unit Jatanras Polres Maros menangkap dua pelaku pembunuhan di Dusun Biringjene, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Ironisnya, kedua pelaku adalah bapak dan anak,
Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:40 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com - Unit Jatanras Polres Maros menangkap dua pelaku pembunuhan di Dusun Biringjene, Moncongloe, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Ironisnya, kedua pelaku adalah bapak dan anak, berinisial SE (45) dan SY (20).
"Kami amankan dua pelaku, keduanya masih satu keluarga dengan korban, yaitu saudara ipar." ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Minggu (24/8/2025).
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Korban sering mengancam istrinya, yang juga adik dari pelaku SE. Cekcok terjadi saat korban menelepon dan kembali mengancam, hingga berujung duel maut.
Baca Juga
"Motifnya ada masalah keluarga, dimana sebelumnya ada laporan ke Polsek terkait KDRT korban dan adik pelaku," ujarnya.
Iptu Ridwan menjelaskan Korban tewas di tempat dengan luka sabetan di kepala dan tusukan di dada serta pinggang.
"Awalnya ada laporan keributan di sekitar dusun itu, setelah dicek di TKP korban ditemukan sudah meninggal dunia di antara bambu itu," jelasnya.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan ini.
"Satu pelaku kita amankan di rumahnya. Sementara satu pelaku yang sempat meninggalkan rumah telah menyerahkan diri," tambah Ridwan.
(wsn/asm)
Load more