Article Article
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej.
Sumber :
  • IST

Wamenkum Tegaskan KUHAP Baru Harus Berorientasi Memberi Perlindungan HAM

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) Indonesia yang baru akan segera berlaku pada 2 Januari 2026.
Minggu, 16 Maret 2025 - 15:40 WIB
Reporter:
Editor :

< p> Jakarta, tvonenews.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) Indonesia yang baru akan segera berlaku pada 2 Januari 2026.

Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru harus disahkan sebelum 1 Januari 2026.

Menurut dia, KUHAP yang baru harus berorientasi pada asas Due Process of Law yang memberi perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:16
01:25
00:59
05:41
03:36
02:19

Viral