news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Reaksi Keras Kompolnas, Desak Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dan Dipidana Seumur Hidup

Kompolnas angkat bicara perihal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman, katanya
Kamis, 13 Maret 2025 - 16:59 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun perkenalan antara Kapolres Ngada dan F dilakukan melalui aplikasi MiChat. 

Disebutkan juga bahwa AKBP Fajar pernah berhubungan dengan saksi tersebut setelah berkenalan dari MiChat.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada 11 Juni 2024. 

Saat itu AKBP Fajar membayar saksi F sebanyak Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak di bawah umur kepadanya.

Aksi bejatnya kemudian dilakukan di sebuah hotel di Kupang.

"Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada 11 Juni 2024," kata Patar.

Sebelum dibawa ke hotel, ia menjelaskan bahwa anak tersebut sempat dibawa berjalan-jalan dan makan bersama.

Siapa sangka ujungnya anak berusia 6 tahun tersebut malah menjadi korban predator yang menjabat kapolres itu.

Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan pencabulan yang menyeret namanya.

Ia juga mengakui perbuatannya yang telah membawa anak itu ke hotel dan mencabulinya. Meski demikian, status Kapolres Ngada tersebut belum menjadi tersangka.(rpi/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral