- ANTARA
Respons Jokowi Rumah Ridwan Kamil Tba-tiba Digeledah KPK Soal Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tanggapi soal penggeledahan kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 05, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3/2025) siang.
Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan kasus korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).
- Kolase tim tvOnenews
Menanggapi penggeledahan rumah Ridwan Kamil tersebut, Presiden ke-7 RI Jokowi mengaku sangat kaget.
"Iya, sangat kaget," kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (11/5/2025).
Meski begitu, Jokowi menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya saya kira semuanya boisa belajar dari semua kasus hukum yang ada," kata dia.
Meski kasus korupsi ini diduga terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai presiden, Jokowi mengaku tidak mengetahui detail terkait penyelidikan tersebut.
Barang yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil
KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025), terkait kasus korupsi Bank BJB.
Terkait kasus korupsi Bank BJB, penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi lain di Jawa Barat selain rumah Ridwan Kamil.
- Tim tvOne/Ilham
Setelah selesai melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK mengungkapkan telah menyita beberapa barang di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Pasti ada ya (yang disita), beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025).
Ia menjelaskan, saat ini barang bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK sedang diteliti lebih lanjut.
Setyo mengakui tidak banyak barang yang disita dari rumah politikus Partai Golkar itu.
Namun, dari barang-barang tersebut relevan dengan kasus korupsi Bank BJB.
"Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani," katanya lagi.