Sumber :
- Agatha Olivia Victoria-Antara
Tom Lembong Didakwa Perkaya 10 Perusahaan Rp515,4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Impor Gula
Tom Lembong didakwa memperkaya 10 perusahaan sebesar Rp515,4 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Kamis, 6 Maret 2025 - 13:52 WIB
Serta Direktur Utama PT Dharmapala Usaha Sukses Ramakhrisna Prasad Venkatesha melalui PT Dharmapala Usaha Sukses melalui Rp5,97 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan INKOPPOL. (ant/nsi)