news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Ribut soal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Hasan Nasbi Minta Ini

Sebagian publik ribut soal memperbincangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina. Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Kamis, 27 Februari 2025 - 23:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian publik ribut soal memperbincangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina.

Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mendukung PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan perbaikan tata kelola minyak mentah di tubuh perusahaan.

"Kita juga mendukung Pertamina untuk memperbaiki tata kelola sehingga menjadi perusahaan yang jauh lebih baik lagi. Bagaimanapun Pertamina aset besar bangsa Indonesia. Dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam Fortune 500," beber Hasan, mengutip keterangan video yang diberikan, Rabu (27/2/2025).

Kemudian, soal dengan proses hukum yang terjadi PCO juga mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan. 

Sebab, salah satu perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi.

"Jadi korupsi dimanapun, di lembaga manapun, di BUMN maupun di Pusat maupun daerah memang harus diberantas dan diperangi," beber Hasan.

Hasan mencontohkan salah satu perbaikan tata kelola yang bisa dilakukan adalah melaksanakan efisiensi, hingga membuat perusahaan lebih transparan dan akuntabel.

"Tentu mungkin ada kekagetan ada keterkejutan misalnya proses bersih-bersih yang dicanangkan presiden dijalankan, tapi ini kaget sebentar kalau kemudian semua bisa mengikuti gerak langkah presiden menjalankan institusi, menjalankan perusahaan dengan cara bertanggung jawab bebas dari korupsi saya rasa kekagetan ini tidak akan lama kita akan mencapai keseimbangan baru secepatnya," beber Hasan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Persero, Sub Holding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018 hingga 2023.

Untuk diketehui, dua tersangka baru tersebut yaitu:

Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Edward Corne (EC), VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah Kejagung melakukan penyidikan kepada kedua orang tersebut yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya Kejagung menetapkan 7 orang tersangka dari proses penyidikan yang dilakukan. 

Karena, kecukupan alat bukti berupa penyitaan terhadap 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
13:51
02:38
01:18
01:21
01:18

Viral