Article Article
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Akibat Efisiensi Anggaran, Kemendagri Sebut 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan cuma 8 dari 24 daerah yang mampu menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024.

“Derah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai,” ujar Ribka saat rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Sedangkan, 16 daerah menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan PSU. Alasannya karena masih membutuhkan dana baik dari provinsi maupun APBN.

Ilustrasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024
Ilustrasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024
Sumber :
  • Istimewa

 

“Tidak sanggup itu Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasangan, Empat Lawang, Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutoung, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang,” kata dia.

“Plus 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka,” tambah Ribka.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:31
03:07
03:24
04:18
02:41
04:57
Viral