- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Gegara Pagar 47 Meter di PIK, Warga Kapuk Muara Protes! Ara Geram: Tak Boleh Ada Perumahan Eksklusif!
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembongkaran pagar sepanjang 47 meter di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Keberadaan pagar tersebut dinilai menghambat akses warga Kapuk Muara dan memperparah banjir di permukiman sekitar.
Aksi ini bermula dari aduan warga Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, yang harus memutar jauh akibat tembok tersebut.
Mendengar keluhan itu, Ara langsung turun tangan dan memediasi pertemuan dengan pengembang kawasan, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti.
Dalam pertemuan tersebut, Ara menegaskan bahwa tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang membatasi hak warga untuk mengakses jalan umum.
"Bagaimana temboknya dirobohkan, rakyat harus bisa lewat!" tegasnya di Jakarta Utara, Rabu (19/2).
Dirut PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, akhirnya menyetujui keputusan tersebut.
Setelah pembongkaran pagar, Pemprov DKI akan mengurus pembebasan lahan dan membangun akses jalan baru dari Kapuk Muara ke PIK.
Ara memastikan jalur ini hanya diperuntukkan bagi warga, bukan untuk dilewati truk-truk besar.
Dikawal Kemendagri, Ara Bawa Kasus ke Istana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengawal proses ini, memastikan kelengkapan dokumen sebelum pembongkaran.
"Kemendagri akan mengawal penuh agar proses ini bisa dipercepat," ujar Tito.
Sebelumnya, aksi protes warga Kapuk Muara yang menuntut akses jalan ke PIK pada Jumat (14/2) berujung ricuh.
Menanggapi hal ini, Ara bahkan membawa kasus tersebut ke Istana dan membahasnya dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Kasus pagar di PIK harus segera dituntaskan, tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses rakyat!" tegas Ara di Istana Kepresidenan, Selasa (18/2). (aag)