- Viva/Zendi Pradana
Eks Pengacara Anak Bos Prodia yang Terseret Kasus AKBP Bintoro Mangkir Lagi, Tak Kunjung Hadiri Pemeriksaan Polisi
Jakarta, tvonenews.com - Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung yang terseret kasus AKBP Bintoro, dijadwalkan akan diperiksa polisi pada hari ini, Selasa (18/2/2025).
Pemeriksaan Evelin sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil yang dilayangkan oleh Arif Nugroho anak bos Prodia.
Evelin tidak sendiri Polda Metro Jaya juga memanggil suami Evelin untuk diperiksa pada hari ini.
Namun berdasarkan pantauan tvonenews.com di lokasi, Evelin beserta suami tak kunjung hadir hingga kini pukul 13.00 WIB.
Padahal, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Evelin pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Masih on schedule, pukul 10.00 WIB," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi, Selasa (18/2025).
Ade Safri mengatakan, sebelumnya pihak Evelin telah mengonfirmasi akan hadir pada pemeriksaan hari ini.
"Masih kita tunggu. Sesuai janji yang disampaikan oleh PH yang bersangkutan dalam surat konfirmasi kehadiran yang dikirimkan ke Tim Penyidik beberapa waktu lalu," kata Ade Safri.
Padahal, perlu diketahui juga, hari ini adalah pengunduran waktu untuk pemeriksaan Evelin lantaran pada Jumat (14/2/2025) Evelin tidak memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan.
Alhasil Evelin batal hadir dan dijadwalkan ulang. Ade Safri menjelaskan, Evelin berhalangan hadir karena ada pekerjaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Oleh karenanya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang pada Selasa (18/2/25).
"Adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," ungkap Kombes. Pol. Ade Safri, Jumat (14/2/25).
Sebelumnya, EDH akan menjalani pemeriksaan soal dugaan penipuan penjualan mobil sitaan milik anak bos Prodia yang jadi tersangka pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur.
EDH disebut telah menjual mobil mewah milik anak bos Prodia itu dengan harga Rp6,5 miliar, namun uangnya tak dikembalikan kepada pemilik mobil.
Selain kepada EDH, penyidik juga memanggil suaminya.
Pengunduran waktu pemeriksaan juga dimintakan agar suami EDH hadir di hari yang sama.
Ditreskrimum Khusus Polda Metro Jaya sebelumnya menaikkan status pemeriksaan Evelin Dohar Hutagalung menjadi tahap peniyidikan.
Pada Minggu, 2 Februari lalu Evelin juga telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait kasus ini.