news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Fakta Mencengangkan Profesi Para Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel..
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak, Fakta Mencengangkan Profesi Para Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel

Polisi mengungkap data diri 56 peserta pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah kamar hotel kawasan Karet Kuningan, wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kamis, 6 Februari 2025 - 19:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap data diri 56 peserta pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah kamar hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan bahwa mayoritas mereka berdomisili tinggal di Jakarta dan Bekasi.

"Domisili tinggal; Jakarta: 30 orang, Bekasi: 9 orang; Jawa Barat: 6 orang dan lainnya di Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," ungkap Iskandarsyah dalam keterangannya, Kamis (6/2).

Sementara terkait usia, Iskandar menyebut, paling banyak direntang usia 26 sampai 30 tahun.

"20 - 25 : 6 orang, 26 - 30 : 17 orang, 31 - 35: 13 orang, 36 - 40 : 14 orang, 41 - 45 : 6 orang," ungkap Iskandar.

Mirisnya, Iskandar juga membeberkan profesi dari para pria gay tersebut. Satu di antaranya adalah dokter dan ada juga yang berprofesi sebagai guru ngaji.

"Pekerjaannya, Karyawan swasta ada 48 orang. Guru Bahasa Arab: 1 orang, Dokter : 1 orang, Personal Trainer : 2 orang, Karyawan Kontrak AVSEC Soetta : 1 orang, tidak bekerja: 3 orang," beber Iskandar.

Selanjutnya, perihal status perkawinan, Iskandar menyebut empat orang diantara 56 orang itu memiliki istri.

"Status, kawin : 4 orang, belum kawin : 47 orang, yang cerai : 5 orang," kata Iskandar.

Diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga dari 56 orang yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2).

Ade Ary menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel. Para tersangka itu adalah RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.

Sementara, satu orang tersangka lainnya adalah BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," bebernya.

Ade Ary mengatakan, D mulanya merekrut 20 orang peserta untuk bergabung dalam pesta seks. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral