news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Amana

Buntut Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Polda Metro Janji Akan Tindak Tegas Siapapun yang Melanggar

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi, termasuk kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro.
Selasa, 28 Januari 2025 - 15:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi, termasuk kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengawal dan mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota polisi yakni AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," ucap Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

Ade Ary menyebut bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang mencoreng citra lembaga Polri itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Antara

 

"Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," tutur Ade Ary.

Lebih jauh, Ade Ary membeberkan sudah sejauh mana Polda Metro Jaya mengawal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro.

Kata Ade, sejauh ini pihaknya telah mengamankan dan menempatkan khusus empat polisi yang diduga terlibat pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur.

"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ungkap Ade Ary.

Adapun, yang dipatsus adalah inisial B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), inisial ⁠G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), ⁠Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), inisial ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Perlu diketahui, Indonesian Police Watch (IPW) menyebut bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan tak hanya uang tunai senilai Rp20 miliar.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa AKBP Bintoro juga membawa kendaraan mewah milik tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral