

Sumber :
- Istimewa
Terancam 2,5 Tahun Penjara, Polisi Tegaskan George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Pakai Kursi Tidak Kebal Hukum
Terancam 2,5 tahun penjara, polisi tegaskan George Sugana Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung yang menganiaya pegawai pakai kursi tidak kebal hukum.
Senin, 16 Desember 2024 - 08:16 WIB
Peristiwa ini menjadi viral di X lantaran videonya viral. Akhirnya anak bos toko roti di Cakung ini ditangkap polisi di salah satu hotel di Sukabumi.
"Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Nicolas.
Nicolas menyebut pihaknya menangkap terduga pelaku di Hotel Anugerah pada Minggu (15/12/2024) malam. (ant/nsi)