16 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Tewasnya Prada Lucky, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Frits Floris/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pomdam IX/Udayana masih mengusut tewasnya Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya senior. Diketahui bahwa korban bertugas di Batalyon TP 834 Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang prajurit TNI.
“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Wahyu, kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Sementara itu Wahyu megungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Namun pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” jelas Wahyu.
Kemudian Wahyu juga menyebutkan terhadap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pemeriksaan guna mengetahui perannya masing-masing.
“Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” tegas Wahyu.
Untuk diketahui, empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prada Lucky diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan dirinya tewas.
Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Saat ini mereka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk proses hukum lebih lanjut.
“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (10/8/2025). (ars/iwh)
Load more