- ANTARA
Suasana Ribut Debat Pilkada Kota Makassar, Penyebabnya Hampir Bikin Ricuh Antarpendukung
Menurut dia, dari hasil rapat sebelumnya sudah disepakati bahwa tim paslon mesti mengikuti semua kesepakatan yang disepakati bersama, namun saat pelaksanaan acara terjadi pelanggaran mengakibatkan proses debat terganggu.
"Itu kan sudah kesepakatan sebenarnya tidak boleh ada bawa atribut masuk, tidak ada bawa hal-hal yang bisa menimbulkan keriuhan yang berlebihan dalam debat. Tidak boleh ada alat peraga . Di PKPU kan sudah mengatakan bahwa tidak boleh ada alat peraga, kecuali yang melekat di tubuh," ujarnya.
Saat ditanyakan berkaitan dengan sanksi atas pelanggaran itu, Abdi malah, melemparkan persoalan itu ke Bawaslu Makassar untuk ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran.
"Kalau soal sanksi mungkin lebih ke bawaslu ya. Kita juga tunggu hasil pengawasan bawaslu terkait debat tadi bagaimana hasilnya. Tentunya, kita harus berkoordinasi karena itu sudah diatur dalam PKPU, seluruh alat peraga atau bahan kampanye tidak masuk di dalam forum debat," tuturnya berdalih.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah merespons kejadian itu bahwa ada ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan kegiatan debat, meski sebelumnya ada kesepakatan antara tim paslon penyelenggara maupun pengawas Pemilu.
"Ini akan menjadi catatan kita sebagai bahan evaluasi. Tentunya untuk pelaksanaan debat kedua nanti di November kita akan perketat pemeriksaan untuk masuk di forum," ucap Dede menegaskan.
Selain insiden keributan, salah satu paslon nomor urut 1 mengungkapkan, debat kandidat ini dinilai tidak mendalam dan terkesan monoton karena tidak ada pembahasan yang spesifik membahas satu sub tema khusus secara utuh oleh semua paslon.