GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sebut Perkara yang Seret Wali Kota Madiun Terbagi dalam Dua Klaster

Pascapenetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas kasus korupsi fee proyek dan dana CSR Selasa (20/1) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap ada dua klaster perkara yang menyeret Maidi dalam perkara ini. 
Rabu, 21 Januari 2026 - 19:13 WIB
KPK Sebut Perkara yang Seret Wali Kota Madiun Terbagi dalam Dua Klaster
Sumber :
  • miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Pascapenetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas kasus korupsi fee proyek dan dana CSR Selasa (20/1) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap ada dua klaster perkara yang menyeret Maidi dalam perkara ini. 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam press conference yang digelar semalam menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah KPK memiliki cukup bukti sehingga dilakukan operasi senyap (OTT) pada Senin (19/1) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, satu diantaranya adalah MD,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Diantara alat bukti tersebut adalah ditemukannya dua perkara yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi ke perkara korupsi fee proyek dan dana CSR. 

Asep menyebut, klaster pertama adalah adanya dugaan pemerasan yang dilakukannya bersama Rochim Ruhdiyanto (RR) sehingga memenuhi pelanggaran pada pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 20 dan pasal 21 UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Dimana klaster ini berkaitan dengan adanya dugaan pemerasan melalui modus imbalan proyek serta pengelolaan dana CSR di Kota Madiun,” terangnya. 

Sedangkan pada klaster kedua adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Maidi bersama Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dengan sangkaan pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto pasal 20 dan pasal 21 UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Atas dasar alat bukti tersebut diantaranya KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah putih KPK,” imbuhnya. 

Selain itu, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto sebagai pihak rekanan (swasta) dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka. (men/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 
Elkan Baggott Curi Perhatian, Skuad Timnas Indonesia Mulai Berkumpul di Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Elkan Baggott Curi Perhatian, Skuad Timnas Indonesia Mulai Berkumpul di Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Para pemain Timnas Indonesia mulai berdatangan dan berkumpul di Jakarta untuk menjalani persiapan menghadapi FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di Stadion -
Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Pengamat sepak bola Belanda Hans Kraay Jr mengapresiasi perkembangan yang ditunjukkan Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam. Ia menilai kiper Timnas Indonesia ...

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT