Pemkot Bandung Segel dan Tutup Bandung Zoo Selama Tiga Bulan
Bandung, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP menyegel Kebun binatang bandung ( Bandung zoo) selama tiga bulan.
Penyegelan dilakukan menyusul kisruh kepemilikan dan pencabutan izin lembaga konservasi yang sebelumnya dimiliki Yayasan Marga Satwa Tamansari sebagai pengelola.
Langkah penyegelan dilakukan di sejumlah pintu masuk dan beberapa titik di area kebun binatang. Pemerintah daerah menyatakan tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga aset milik daerah sekaligus menata kembali pengelolaan kawasan konservasi.
Pencabutan izin lembaga konservasi dilakukan oleh Kementerian Kehutanan sebagai langkah penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan Bandung Zoo.
Selama masa penyegelan, pengelolaan dan perawatan satwa akan berada di bawah tanggung jawab Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama kementerian terkait.
Di sisi lain, pihak pengelola menolak penyegelan karena menilai status hukum lahan dan pengelolaan masih dalam proses sengketa.
Mereka menyatakan tetap bertanggung jawab terhadap kesejahteraan satwa dan hak karyawan, serta menegaskan tidak ada satwa yang ditelantarkan.