Bagus Panuntun Resmi Jadi PLT Wali Kota Madiun Setelah Maidi Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Istimewa
Madiun, tvOnenews.com – Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun resmi ditetapkan sebagai Pejabat Luar Biasa (PLT) Wali Kota Madiun oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, efektif mulai tanggal 21 Januari 2026.
Menurut Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah, langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan pimpinan kepala daerah setelah Wali Kota Maidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi fee proyek dan dana CSR oleh KPK pada Selasa (20/1) malam.
“Benar, per tanggal ini (21/1) wakil wali kota resmi menjabat sebagai PLT Wali Kota,” kata Noor Aflah.
Sementara itu, Kantor Balai Kota Madiun yang berlokasi di Jalan Pahlawan tampak lenggang dan tertutup setelah penetapan tersangka.
Hal ini menyusul semua jadwal kegiatan yang telah masuk agenda harian wali kota juga telah dibatalkan secara keseluruhan.
Noor Aflah menambahkan, penetapan PLT wali kota ini bertujuan untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan program-program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.
"Semua sudah terjadwal, jadi pak wawali tinggal meneruskan saja apa yang sebelumnya sudah diagendakan pak Maidi,” imbuhnya .
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Maidi beserta dua orang lainnya sebagai tersangka. Selanjutnya, ketiga tersangka tersebut akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
“Alhamdulillah aktivitas pemerintahan pasca OTT itu tidak terlalu berdampak pada kegiatan pemerintahan,” pungkasnya. (men/far)
Load more