- istimewa
Meski Keterbelakangan Mental, Terpidana Kasus Vina Sudirman Lancar Beri Kesaksian, Bongkar Peristiwa Mengerikan di Balik Penjara
Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus Vina, Sudirman memberikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) lanjutan yang diadakan Jumat (4/10/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Sudirman menjadi satu-satunya terpidana kasus Vina yang nyaris tak bisa mengajukan PK karena sempat tak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga bulan.
Pihak keluarga bahkan sempat mendatangi beberapa tempat seperti Kantor Kemenkumham Bandung serta Lapas Banceuy untuk mencari terpidana kasus Vina Cirebon itu.
Di dalam sidang PK lanjutan pada Jumat (4/10/2024) lalu, Sudirman membongkar peristiwa yang ia alami setelah ditangkap polisi tahun 2016 silam terkait kasus Vina Cirebon.
Ia ditangkap bersama dengan para terpidana kasus Vina lainnya bersama-sama di depan SMP 11 Cirebon pada akhir Agustus 2016.
Adapun peristiwa kematian Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.
Kala itu, Sudirman dan beberapa pemuda lainnya sedang berada di dekat SMP 11 Cirebon.
Tiba-tiba saja, dirinya ditangkap oleh polisi yang belakangan terungkap adalah ayah dari Eky, yaitu Iptu Rudiana.
"Pas itu Jaya langsung ditangkap, langsung dibawa semua ke Polresta," kata Sudirman, di sidang PK Jumat lalu.
Setelah ditangkap, ia pun mengatakan sempat dipaksa polisi untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya itu.
Tak tanggung-tanggung, polisi juga melakukan penganiayaan fisik kepadanya dan para terpidana kasus Vina lainnya.
"Saya disetrum, ditembakkan (peluru) karet di sini (punggung), perut ditendangin, suruh ngakuin, pas itu saya enggak ngakuin," kata dia.
Namun, saat itu polisi yang menyiksanya tetap memaksa Sudirman untuk mengaku dan menyebut teman-teman lainnya sudah mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan orang tuanya, Sudirman adalah anak yang spesial. Ia memiliki keterbelakangan mental sehingga berbeda dengan anak lainnya.
Kesaksian yang disampaikan Sudirman pun menjadi salah satu dasar kuat polisi untuk memenjarakan para terpidana kasus Vina yang mendekam di balik jeruji besi sekarang.
Pria kelahiran 1995 ini mengaku bahwa setelah disiksa, ia juga sempat ditanyai oleh polisi, diduga pada saat pencatatan BAP.
"Saya yang kenal kan 8 orang, udah 8 orang itu dicatat, kata polisinya 3 orang lagi, namanya Dani, Pegi, sama Andi," kata dia.
Sudirman juga menceritakan ketika dirinya dipaksa memilih batu yang menurut polisi digunakan untuk melempari Vina dan Eky di malam kematian dua sejoli itu.
"Padahal pas di tempat (TKP) itu bukan dari arahan saya, tapi dari polisi sendiri. Nah, pas itu, (kata polisi) 'udah kamu tunjukin batu itu yang gede' saya itu enggak mau. Pas itu dipaksa suruh nunjukin," kata dia lagi.
Ia pun sempat dibawa berkeliling di lokasi-lokasi diduga TKP salah satunya Pasar Talun.
Begitu kembali ke Polresta Cirebon, ia melihat polisi sedang menggergaji kayu, tak tahu apa alasannya.
Setelahnya, ia dijebloskan kembali ke penjara dan mengalami penyiksaan mengerikan selanjutnya.
"Di dalam sel kemaluan dibakarin, bulu kemaluan dibakar juga, disuruh squat jump 200 kali, kalau enggak kuat dipukulin," ungkapnya.
Parahnya, ia juga mengaku dipaksa memakan makanan yang disebar ke lantai seperti memberi makan ayam.
"Udah dianiaya ayak gitu, dikasih makan kayak makan ayam, kalau enggak makan, sama, dipukulin juga," kata Sudirman, suaranya bergetar nampak menahan tangisan.
Pria itu kemudian diminta polisi untuk mencatat nama-nama orang. Menurutnya, nama tersebut muncul dari polisi.
"Itu kau catat nama teman-teman kamu, tambah tiga orang lagi jadi 11 orang," kata Sudirman, menceritakan ulang kata-kata dari polisi.
"Itu dari polisi?" tanya pengacara.
"Iya," jawab Sudirman.
"Bukan Sudirman yang melihat lalu mencatat?" lanjut pengacaranya memberikan pertanyaan.
"Bukan," jawab singkat Sudirman.
Hingga saat ini, seluruh terpidana kasus Vina sudah mengajukan PK, diawali oleh Saka Tatal yang sudah bebas karena ketika ditangkap masih di bawah umur.
Proses sidang PK terpidana kasus Vina sebelum Sudirman juga sedang dalam proses menanti hasil.
Sementara sidang PK Sudirman telah dilaksanakan selama dua hari pekan ini. (iwh)