Hakim Ketua Sugeng Riyono (tengah) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Tak Cuma SYL, Mantan Sekjen Kementan Kasdi Juga Dapat Tambahan Vonis Penjara di Sidang Putusan Banding

Selasa, 10 September 2024 - 14:18 WIB

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK pada hari Jumat (28/6/2024) menuntut Kasdi Subagyono dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Akan tetapi, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024), menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara kepada yang bersangkutan.

Jaksa KPK tidak menerima vonis pengadilan di tingkat pertama tersebut sehingga mengajukan permohonan banding.

Pada perkara ini, Kasdi Subagyono didakwa memaksa para pejabat eselon I pada Kementerian Pertanian RI beserta jajaran memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran untuk membayarkan kebutuhan pribadi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral