Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar.
Sumber :
  • Istimewa

Rampai Nusantara Respons Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung Usai Pernyataan Dugaan Gibran Didatangi Menteri

Senin, 9 September 2024 - 23:04 WIB

Di sisi lain, Semar turut meminta agar setiap elemen bangsa untuk tak mudah menyampaikan pernyataan yang berdampak kegaduhan bagi publik.

Meski, kata Semara, kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasinya dijamin oleh konstitusi.

“Kebebasan berpendapat dan bicara harusnya digunakan untuk menyampaikan kritik konstruktif pada pemerintah bukan untuk merendahkan, memfitnah dan menuduh tanpa dasar orang lain secara personal, jauh lebih baik apapun kepentingannya harus dilakukan melalui cara-cara yang baik untuk tetap saling menghargai sesama anak bangsa bukan menjatuhkan dengan menghalalkan segala cara, tak terkecuali Rocky Gerung," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral