news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41) lakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di Sumenep..
Sumber :
  • Istimewa

Modus Ritual Sucikan Diri Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswinya Berkali-kali, Ternyata Ada Peran Ibu Kandung

Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus tindak pidana,persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura
Minggu, 1 September 2024 - 14:44 WIB
Reporter:
Editor :

"J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu biologisnya. Berdasarkan hasil komunikasi dengan bapak kandung korban, T mengalami trauma psikis," kata Widiarti.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(vaf/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral