ICW Bongkar 3 Klaster Dugaan Obstruction of Justice Perkara Harun Masiku: Bisa Diusut KPK.
Sumber :
  • istimewa

ICW Bongkar 3 Klaster Dugaan Obstruction of Justice Perkara Harun Masiku: Bisa Diusut KPK

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:59 WIB

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). (aag)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral