Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Sumber :
  • istimewa

Seusai Pegi Setiawan Bebas di Kasus Vina, Eks Kabareskrim Susno Duadji: Saya Ini 36 Tahun di Reserse, Sedari Awal Penyidik...

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:06 WIB

Dia menegaskan, Polda Jawa Barat dalam kasus ini tidak memenuhi syarat formil.

"Bahwa hakim juga menyampaikan ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik,” imbuhnya.

Kendati demikian, Djuhandani memastikan akan tetap tunduk, patuh dan menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung. 

Sebelumnya, Mabes Polri mendalami dugaan kemungkinan Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. (lgn)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral