LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ian Iskandar Kuasa Hukum Firli Bahuri
Sumber :
  • Rika-tvOne

Kuasa Hukum Jamin Firli Bahuri Takkan Dijemput Paksa Polisi, Ini Alasannya

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar sebut kliennya takkan dijemput paksa untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Kamis, 28 November 2024 - 20:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik kepolisian dijamin takkan menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).   

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Dia beralasan penyidik hanya bisa melakukan penahanan ketika telah memenuhi dua syarat, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.

Kasus Firli disebut tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu kekhawatiran dari aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.



"Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli," ucapnya.

Kuasa hukum Firli juga mengungkapkan penyidik memiliki penilaian tersendiri terhadap posisi Firli terkait dengan upaya penahanan.

Bahkan, sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka, kliennya alami kerugian secara materiel maupun imateriel.

"Secara materiel, dia dirugikan. Imateriel juga. Nama baik beliau tercemar. Ada beban pada anak dan istrinya. Misalnya, karena dicekal ke luar negeri, dia tidak bisa melakukan perjalanan keagamaan, salah satunya umrah," kata dia.

Selama dibatasi ruang geraknya, Firli hanya menghabiskan waktu dengan melakukan kegiatan olahraga dan keagamaan.

"Dia dari dahulu memang punya aktivitas menjadi pembina rumah yatim piatu di dekat rumah beliau. Jadi, aktivitas beliau seperti itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.

Firli dijerat dengan Pasal 36 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berisi tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Hukumannya terdapat dalam Pasal 36 jo. Pasal 65 UU KPK, yaitu setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Dihujat, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki, Pevoli Senior Bicara Jujur soal Megatron Selama di Korea

Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Dihujat, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki, Pevoli Senior Bicara Jujur soal Megatron Selama di Korea

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Jumat (17/1/2025). Kabar soal nasib Megawati Hangestri musim depan di Red Sparks.
Terpopuler: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Brunai atau Pelatih PSIS Semarang? Ramalan Hard Gumay Usai STY Didepak PSSI Hingga Tak Jadi Pulang ke Korea

Terpopuler: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Brunai atau Pelatih PSIS Semarang? Ramalan Hard Gumay Usai STY Didepak PSSI Hingga Tak Jadi Pulang ke Korea

Tiga artikel terpopuler seputar pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong yang dirangkum sepanjang Kamis-Jumat (17/1). Nasib STY pasca dipecat jadi pelatih tim
RS Polri Lakukan Identifikasi Lima Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Lewat DNA

RS Polri Lakukan Identifikasi Lima Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Lewat DNA

Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati telah menerima lima kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam.
Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Seorang anggota polisi bernama Briptu Fadel Ramos terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Pelatih Philippe Troussier cukup populer di tengah pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sayangnya waktu mengasuh Timnas Vietnam dikabarkan harus berakhir.
Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Trending
Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal isu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan partainya melalui organisasi masyarakat (ormas) pendiri Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto akhirnya akui perasaan yang sebenarnya pada Sarwendah, sejujurnya dia itu...
Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Beredar kabar bahwa juru taktik asal Korea Selatan, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih Timnas Brunei Darussalam.
Pemain Keturunan Australia Mathew Baker Umumkan Tinggalkan Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri, Ada Apa?

Pemain Keturunan Australia Mathew Baker Umumkan Tinggalkan Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri, Ada Apa?

Pemain keturunan Australia, Mathew Baker, mengumumkan bahwa dirinya meninggalkan Timnas Indonesia U-20 jelang Piala Asia U-20 2025 yang digelar bulan depan.
Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Media Filipina memberikan prediksi soal masa depan Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert apabila wonderkid Belanda Mitchel Bakker jadi dinaturalisasi PSSI.
Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Pemain keturunan asal Maluku, Jairo Riedewald akhirnya buka suara soal naturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral