Sumber :
- Antara
Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Ombudsman Masih Percaya Polri Komitmen Lindungi Masyarakat
Selasa, 9 Juli 2024 - 17:05 WIB
"Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," ujar Eman.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya tetap patuh pada putusan hakim tersebut.
Selain itu, Polda Jabar bakal menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan yang disampaikan hakim.
"Penyidik akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan pak hakim. Kami tetap patuh hukum," kata Nurhadi. (ant/dpi)