- Antara
Terkuak Sosok Kolonel Purnawirawan TNI AD Pemilik Mobil Dinas Kodam Jaya Angkut Uang Palsu Rp22 Miliar, Ternyata Milik..
Namun, nomor dinas tersebut terdaftar pada 2020 dan masanya habis di 2021 sehingga sudah tidak sah lagi digunakan.
Dikatakan, pelaku berinisial FF yang menggunakan mobil itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pensiunan TNI tersebut.
"Mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya yakni salah satu tersangka yang diparkir di samping TKP," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan mobil tersebut dengan terus bersinergi dengan polisi.
"Kami juga terus bertanya dan bersinergi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024.
Keempat tersangka itu terlibat dalam proses produksi uang palsu Rp22 miliar yang dilakukan sejak awal April hingga Juni 2024.