Sumber :
- IST
Karyawan Minta Sidang PK Sengketa Merek Polo Ralph Lauren Ditunda
Masyarakat Indonesia diharapkan turut membantu mengawal kasus yang terkait nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Rahmi Babra yang tengah ditangani di Mahkamah Agung (MA). Ini agar perjuangan karyawan dan keluarga dalam mencari keadilan, dapat terwujud.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:34 WIB
Karyawan juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa sempat diterima pihak MA di dalam Gedung. Namun perwakilan kecewa lantaran mereka hanya diterima oleh pihak humas. Padahal, perwakilan karyawan dan kuasa hukum, ingin bertemu langsung dengan Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
"Kenapa kita ingin bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung, karena kita ingin penjelasan secara langsung," tandasnya. (ebs)