Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Senin, 20 Mei 2024 - 19:28 WIB

Cianjur, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu atas nama Ahmad alias Apip warga Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, dari tangannya petugas mengamankan 17 paket sabu seberat 7,21 gram, Senin (20/5).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Adi Septian Pramata di Cianjur Senin, mengatakan, tertangkapnya Apip berawal dari laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan kegiatan sehari-hari pemuda tersebut karena banyak didatangi warga dari luar kampung.

"Laporan warga rumah kontrakan terduga banyak didatangi orang dari luar, sehingga kami langsung menanggapi laporan tersebut dengan mengirim anggota ke lokasi, terbukti saat dilakukan penggeledahan ditemukan belasan paket sabu," katanya.

Petugas langsung mengiring tersangka ke Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk menguak bandar besar yang selama ini memasok barang haram tersebut.

Tersangka mengaku hanya menjual sabu atas perintah seseorang atas nama Jajang yang mendapat pasokan dari Ahmad Rahman alias Bewok yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.

"Jajang mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu dari Bewok asal Kecamatan Cipanas, dimana kedua orang tersebut sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, saat ini dalam pengejaran anggota," katanya.

Tersangka Ahmad alias Apip dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral