Sumber :
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Revisi UU Kementerian, PDIP Usul DPR Diajak Rapat soal Penambahan Jumlah Menteri
Rabu, 15 Mei 2024 - 18:07 WIB
Dia menyebut pembentukan kabinet presiden tidak harus meminta persetujuan DPR.
Jika pembentukan kabinet dibahas bersama DPR, dia menyebut konsep itu masuk ke dalam sistem parlementer, padalah Indonesia menganut sistem presidensial.
“Satu yang sangat tidak mungkin adalah presiden membentuk kabinetnya kemudian harus persetujuan DPR, nanti jadi parlementer, Pak,” kata Supratman.
Dia menambahkan yang akan menentukan dan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran itu adalah pemerintah. (saa/lgn)