Jakarta, tvOneneas.com - Soal penyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto di posdcast, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar tegas menanggapinya.
Diketahui, Hasto menyatakan adanya upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan di pengusutan kasus formula E yang dilakukan oleh penguasa saat itu.
Menanggpi hal tersebut, Semar menilai bahwa Hasto tidak memiliki bukti apapun.
"Kriminalisasi itu jika tidak ada bukti atau fakta hukum tapi di proses secara hukum. Dalam kasus Anies Baswedan, jelas terdapat bukti dan fakta hukum yang mengarah pada dugaan keterlibatan Anies Baswedan," ujar Semar dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
"Lagipula sangat tidak tepat kalo dikatakan ada kriminalisasi sedangkan sampai saat ini tidak ada status tersangka Anies. Justru waktu itu yang beredar infonya sebelum pecah kongsi dengan Jokowi, kalo kuat dugaan Hasto lah sebagai sekjen PDI Perjuangan yang ingin paksakan Anies menjadi tersangka agar dapat memuluskan langkah Ganjar," lanjut Semar.
Menurutnya, Jokowi saat sudaj tidak ada kepentingan karena sudah dua kali menjabat presiden saat itu. Sehingga menurut semar tuduhan tersebut sangat tak beralasan.
"Secara logika, Jokowi sudah tidak lagi punya kepentingan politik apapun terhadap Anies Baswedan karena sudah tidak ada lagi kontestasi yang memungkinkan Jokowi berhadapan dengann Anies. Ya yang paling masuk akal adalah kepentingan PDI Perjuangan dipaksa masuk melalui Jokowi yang ternyata tidak bisa dikendalikan oleh partai tersebut," jelasnya.
Load more