News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Diminta Serius Berantas Judi Online, DPR: Dengan Cara Pertahanan Negara

"Kami berharap (judi online) sekarang dituntaskan dengan cara pandang yang bukan digital dan ekonomi lagi tapi dengan cara pandang pertahanan negara," kata Aher
Senin, 25 November 2024 - 15:36 WIB
Ilustrasi judi online (Judol).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta institusi yang berada di bawah koordinasinya diminta untuk memberantas judi online (judol) dengan cara pandang pertahanan negara.

Pendapat tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan TNI

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher
Sumber :
  • ANTARA

 

Aher mengatakan, pemberantasan judi online yang tidak serius akan berdampak pada pelemahan bangsa.

Lebih lanjut, Aher mengatakan mentalitas generasi mendatang akan hancur karena maraknya judi online.

"Kami berharap sekarang dituntaskan begitu, cara pandangnya bukan digital lagi, bukan ekonomi lagi, tapi lebih hebat dari itu dengan cara pandang pertahanan negara," kata Aher dilansir dari laman ANTARA.

Fenomena judi yang marak terjadi saat ini jelas bukan hal baru.

Menutur Aher, fenomena judi sudah ada sejak lama hingga saat ini bertransformasi menjadi judi secara daring.

"Omsetnya sudah Rp900 triliun dalam tiga tahun, ini sangat luar biasa dibandingkan anggaran Kemenhan," kata dia.

Jika terus dibiarkan, dia yakin judol akan menghancurkan sumber daya manusia di masa mendatang. Pasalnya, fenomena judi online sudah menyerang anak-anak sekolah dan generasi muda.

"Bahkan ada anak berumur 15 tahun sudah menghabiskan Rp2 miliar, sudah mengancam orang tuanya kalau tidak dikasih uang," katanya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai bahwa yang mampu memberantas judi daring hanya TNI karena fenomena judol itu sudah disusupi oleh aktor-aktor internasional. Bahkan, menurut dia, judi daring itu sudah melampaui peredaran narkoba.

"Mudah-mudahan Presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judi online ini, saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti, 20 persen omset yang digerebek itu diberikan ke TNI untuk kesejahteraan anggota," kata Sukamta. (ant/aes)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT