Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Optimis Tuduhan Tak Terbukti, Prabowo-Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Senin, 22 April 2024 - 09:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 diselenggarakan pda Senin (22/4/2024) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang yang telah dijadwalkan di MK tersebut. 

“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dia mengatakan tim Prabowo-Gibran optimistis MK memutus sengketa pilpres sesuai dengan keinginan mereka. Otto menegaskan kubu Prabowo-Gibran menghormati apa pun putusan dari majelis hakim konstitusi.

“Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kita hormati dan apa keputusannya, ya, kita taati,” katanya.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah tiba di MK. Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.

Di hadapan media, Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud hadir hanya untuk mendengarkan putusan. Ia juga menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi karena para hakim memiliki kemerdekaan untuk memutus perkara.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral