LHKPN Terbaru, Gibran Rakabuming Miliki Kekayaan Rp27,9 M, Hutang Nihil
- Tangkapan Layar YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan sebesar RpRp 27.915.654.176 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/4/2026).
Dari data tersebut, Gibran memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen yang mencapai Rp17.440.000.000.
Untuk aset transportasi dan mesin milik anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo ini sebesar Rp286.500.000.
Aset tersebut dengan rincian Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB 125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, Toyota Avanza 2016 dan 2012, Isuzu Panther 2012, dan Grand Max 2015.
Selain itu, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp280.000.000, surat berharga Rp5.552.000.000, kas dan setara kas Rp4.357.154.176. Sementara hutang dilaporkan nihil.
Sebelumnya, KPK menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tepat waktu.
KPK sendiri telah menutup pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2026 kemarin.
"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).
Budi mengungkapkan, masyarakat dapat mengakses secara terbuka LHKPN dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di lama lhkpn.kpk.go.id.
"Tentu pelaporan dari pemimpin-pemimpin tertinggi negara ini menjadi teladan positif, teladan baik bagi kita semua," ungkapnya. (aha/iwh)
Load more