news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Denny Indrayana, pelapor dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman.
Sumber :
  • Istimewa

Denny Indrayana Juga Ajukan Uji Formil Putusan 90 Lengkapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman

Selain melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar juga mengajukan permohonan uji formil atas Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres-cawapres. Uji formil diajukan untuk memastikan koreksi yang mendasar atas Putusan 90.
Minggu, 5 November 2023 - 05:07 WIB
Reporter:
Editor :

Untuk diketahui, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024. Gibran menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Namun, putusan ini kemudian digugat sebagian masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Mahmakah Kehormatan MK. Rencananya putusan MKMK terkait laporan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan diputus pada Selasa, 7 November 2023. (bwo)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral