- Antara
Tak Dipanggil Jadi Saksi Ahli Karena Yakini Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida, Dokter Djaja: Kesaksian Saya Disingkirkan
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Dokter Djaja masuk sebagai salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap mayat Mirna Salihin.
Bakan ia juga diketahui sebagai salah satu yang memberikan formalin ke mayat Mirna di rumah duka Dharmais.
Dokter Djaja bertemu dengab mayat Mirna saat dua jam setelah meninggal.
Setelah memeriksa mayat Mirna Salihin, Dokter Djaja meyakini bahwa kematian Mirna bukan karena sianida.
Ia menyebut, ciri-ciri mayat Mirna tidak menunjukkan bahwa ia menenggak racun sianida.
Dokter Djaja membeberkan bahwa mayat Mirna memiliki ciri-ciri bibir dan kuku biru. Sedangkan ia mengatakan bahwa orang yang teracuni sianida akan berwarna merah terang.
Atas hasil pemeriksaannya itu, Dokter Djaja yang seharusnua bisa menjadi saksi ahli di persidangan justru tidak dipanggil.
Padahal namanya sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian.
Doktet Djaja menyebut, ungkapannya tentang Mirna tidak mati karena racun sianida itu merasa disingkirkan.
“Kesaksian saya itu disingkirkan pada waktu pembacaan putusan,” ujar dokter Djaja dalam kanak YouTube dr Richard Lee, MARS dikutip tim tvOnenews.com pada Selasa (10/10/2023).
Lebih lanjut, Dokter Djaja juha menyinggung soal hukum circumstantial evidence, yaitu bukti tidak langsung.
Hukum tersebut mengatakan bahwa bukti yang tidak langsung diambil dari pengamatan langsung kepada fakta yang sedang diselidiki.
“Karena gini, di Indonesia tuh prinsipnya Hakim, bukti-bukti boleh di iniin, tapi nanti soal keyakinan hakim. Kalau hakimnya enggak yakin, dia punya hak untuk menyingkirkan,” ungkapnya.
“Jadi terserah dia. Nah itulah yang merasa, yang buat beberapa orang kok orang mati, kesaksian dokter malah enggak dipakai. Itu namanya Circumstantial evidence, itu bukti yang paling lemah,” jelas Dokter Djaja.
Dokter Djaja juga menyinggung soal autopsi. Menurutnya kematian tak wajar seharusnya dilakukan autopsi kepada mayat korban.
Namun nyatanya, mayat Mirna Salhin justru tidak dilakukan autopsi karena penolakan dari keluarga.
“Itu adalah kewajiban hukum. Bahkan ada instruksi Kapolri menyatakan kalau kasusnya tidak wajar harus di autopsi,” pungkasnya.
Pernyataan Janggal Ini Buat Jessica Wongso Diyakini Menjadi Dalang Pembunuhan Mirna