Sumber :
- Tim tvOnenews/Langgeng Puji
Terungkap! 'Salju' Jadi Grup Khusus Berjudi Para Tersangka Korupsi BTS, Kerap Taruhkan Uang Hasil Investasi Proyek
Selasa, 19 September 2023 - 08:29 WIB
Sedangkan Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.