news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Sidang Kasus Tindak Pidana Korupsi BTS Kominfo.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Langgeng Puji

Terungkap! 'Salju' Jadi Grup Khusus Berjudi Para Tersangka Korupsi BTS, Kerap Taruhkan Uang Hasil Investasi Proyek

Terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi BTS Kominfo, para terdakwa korupsi BTS kerap bermain judi online. Bahkan mereka memiliki grup tersendiri
Selasa, 19 September 2023 - 08:29 WIB
Reporter:
Editor :

"Untuk menarik supaya interest ada. Yang saya dari berbagai investasi saya di banyak proyek," ungkapnya.

"Itu uang yang dipakai uang hasil ini bukan?" tanya hakim.

"Saya enggak tahu, uang saya ya uang saya aja. Uang saya dari berbagai investasi saya di banyak proyek," jawab Lukas

Diketahui, mereka telah didakwa dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS dengan tiga tersangka lainnya.

Keenak terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral