News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Galumbang Menak Simanjuntak

Eks Dirut Moratelindo Galumbang Menak Simanjuntak Divonis Penjara 6 Tahun

Eks Dirut Moratelindo Galumbang Menak Simanjuntak Divonis Penjara 6 Tahun

Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Galumbang Menak Simanjuntak dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Dia resmi dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama.
Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung menuntut terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak 15 tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. 
Kejagung Tunggu Perintah Hakim Hadirkan Nistra Yohan dan Sadikin soal Dugaan Aliran Duit Korupsi ke Komisi I dan BPK

Kejagung Tunggu Perintah Hakim Hadirkan Nistra Yohan dan Sadikin soal Dugaan Aliran Duit Korupsi ke Komisi I dan BPK

Kejagung mengaku menunggu perintah majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, untuk menggali keterangan Nistra Yohan dan Sadikin
Terungkap! 'Salju' Jadi Grup Khusus Berjudi Para Tersangka Korupsi BTS, Kerap Taruhkan Uang Hasil Investasi Proyek

Terungkap! 'Salju' Jadi Grup Khusus Berjudi Para Tersangka Korupsi BTS, Kerap Taruhkan Uang Hasil Investasi Proyek

Terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi BTS Kominfo, para terdakwa korupsi BTS kerap bermain judi online. Bahkan mereka memiliki grup tersendiri
Sidang Lanjutan Korupsi BTS, 3 Terdakwa Dengarkan 4 Saksi

Sidang Lanjutan Korupsi BTS, 3 Terdakwa Dengarkan 4 Saksi

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo 2020-2022 digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (14/8/2023).
Didakwa TPPU Beri Fasilitas Golf ke Johnny G. Plate, Pihak Galumbang Menolak Keras

Didakwa TPPU Beri Fasilitas Golf ke Johnny G. Plate, Pihak Galumbang Menolak Keras

Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT