news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G, Jhonny G Plate.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Aturan Pemenangan Tender Dimainkan Konsultan, Hakim Kesal: Habisin Uang Negara!

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan mendengar keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:13 WIB
Reporter:
Editor :

"Boleh Dirut itu membuat peraturan sendiri?" tanya Fahzal.

"Boleh," sahut Jamal

Hakin Fahzal lantas menyinggung terkait adanya aturan khusus tersebut seakan-akan ada aturan yang lebih tinggi dari Perpres, sehingga membuat aturan lelang BTS 4G menjadi suatu kekhususan.

"Asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi? Tadinya kan diadopsi oleh Perpres, loh kenapa bikin yang lain lagi. Mentang-mentang khusus, kita kangkangin Perpes. Itu namanya menciutkan peserta, harus kompetitif pak. Jadi, perusahaan-perushaan yang diarahkan dari awal lah yang dapat," cecar Fahzal.

"Masuk lah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian! Mau apa lagi, percuma kalian konsultan, abisin uang negara saja kalian itu," tegasnya. (lpk/ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral