Viva Yoga Mauladi di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Soal Uji Materi Batas Usia Cawapres, PAN Dukung Apapun Putusan MK

Senin, 7 Agustus 2023 - 13:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat usia minimal capres dan cawapres.

Diketahui, uji materi terkait revisi usia minimal capres dan cawapres itu diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka meminta MK mengabulkan gugatannya agar WNI berusia minimal 35 tahun bisa maju capres-cawapres di Pilpres 2024.

“PAN akan mengembalikan kepada keputusan MK karena keputusan MK final dan mengikat. Apapun yang diputuskan oleh MK akan dipatuhi oleh PAN,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi di Kantor DPP PAN, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Viva mengatakan partainya tidak melihat persoalan soal syarat usia minimal capres-cawapres sebagai hal yang krusial. 

“Yang krusial itu adalah satu intgritas, dua kompetensi, ketiga visi leadership. Itu yang penting dibanding soal usia,” ujarnya.

Dia pun menuturkan pernah dua kali menjadi anggota panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk batasan usia 35 tahun yang pernah berlaku pada Pemilu 2004 dan 2009. Sementara pada Pemilu 2019 usia minimalnya berubah menjadi 40 tahun.

“Suasana kebatinan pada waktu pembahasan UU Pemilu yang sekarang menjadi UU No. 7 Tahun 2017 tentang batasan usia tidak krusial, tidak seperti pembahasan pada pasal sistem pemilu, alokasi kursi perdapil, presidential threshold, dan konversi suara menjadi kursi,” jelas Viva.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral