News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Juga Minta Hakim MK Tolak Permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU

Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun meminta agar majelis hakim MK RI menolak permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU.
Selasa, 12 November 2024 - 19:09 WIB
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun meminta agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU yang diajukan oleh sejumlah pembeli apartemen.

Hal ini diungkapkan dirinya dalam sidang pleno MK mendengarkan keterangan DPR, di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu mengatakan bahwa majelis hakim dapat memberikan amar putuhan bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing.

“Kepada yang mulia Ketua Majelis Hakim MK RI agar berkenan memberikan amar putusan menolak permohonan pengujian para pemohon untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya permohonan pengujian para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu memohon agar majelis hakim dapat menerima keterangan pemerintah secara keseluruhan.

“Memohon majelsi hakim menyatakan ketentuan Pasal 74 ayat 1 Pasal 74 ayat 3 dan Pasal 185 ayat 3, UU nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang tidak bertentangan dengan ketentuan terhadap Pasal 1 ayat 3 dan Pasal 28D ayat 1 UUD NRI tahun 1945,” tegasnya.

“Namun apabila yang mulia Ketua atau Majelis Hakim Konstitusi RI berpendapat lain mohon kiranya memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya,” lanjut Ibnu.

Sekadar informasi, Perwakilan DPR RI memohon agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU yang diajukan oleh sejumlah pembeli apartemen.

Hal ini diungkapkan oleh Perwakilan DPR, Soedeson Tandra dalam sidang pleno MK mendengarkan keterangan DPR, di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (12/11/2024).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo membuka persidangan.

“Agenda persidangan pada siang hari ini untuk mendengarkan keterangan DPR dan presiden oleh karena itu dipersilakan untuk DPR terlebih dahulu bisa dipodium,” kata Suhartoyo.

Kemudian Soedeson mengatakan kepada majelis hakim bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing sehingga permohonan aquo harus dinyatakan tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Soedeson meminta agar majelis hakim menolak permohonan dari pemohon dan menerima keterangan dari DPR RI.

“Meminta majelis hakim menolak permohonan aquo untuk seluruhnya. Menerima keterangan DPR RI secara keseluruhan,” ucap Soedeson.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral