- Tangkapan layar Youtube Al-Zaytun Official
Panji Gumilang Resmi Ditahan, Bagaimana Nasib Santri Al Zaytun? Alumni Inginkan Sebaiknya Dibina Langsung oleh …
tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan hingga tanggal 21 Agustus 2023, terhitung sejak Rabu (2/8/2023) dini hari.
Sebelum mendatangi Bareskrim Polri Panji Gumilang ini sempat berpamitan kepada ribuan santri Ponpes Al Zaytun dan memberikan semacam pidato sambutan untuk mereka.
“Hari ini syekh (sapaan Panji Gumilang) mau ke Jakarta menyampaikan segala pertanyaan yang akan ditanyakan. Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh. Belajarlah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja nanti pulang lagi,” kata Panji Gumilang di hadapan ribuan santrinya.
“Ini sudah terganggu 15 menit jam pelajaran. Nanti ditambah 15 menit belajarnya supaya kurikulum tercapai. Itu saja dan kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan,” tambahnya.
Namun kenyataannya setelah pidato tersebut dan menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Bareskrim.
Lantas bagaimana nasib ribuan santri Al Zaytun selama Panji Gumilang ditahan?
Salah seorang alumni Ponpes Al Zaytun Ikhsan menyatakan bahwa sebenarnya para santri atau pengajar di sana tidak perlu dikhawatirkan soal ideologinya.
“Mereka itu enggak bermasalah-masalah banget lah karena memang santri ini enggak didoktrin tentang NII-nya di Al Zaytun,” kata Ikhsan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, dikutip Kamis (3/8/2023).
Kalaupun mereka didoktrin, lanjut Ikhsan kemungkinan besar didoktrin oleh orang tuanya sendiri di rumah. Apalagi santri-santri Al Zaytun juga diajarkan lebih banyak nilai-nilai kebangsaan.
“Lebih pancasilais mereka. Nyanyi lagu Indonesia Raya juga sampai tiga stanza gitu. Sebelum belajar mengajar mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya di dalam kelas itu dari zaman saya dulu,” kata Ikhsan.
Maka dari itu menurutnya para santrinya tidak akan bermasalah secara ideologi kebangasaan, namun tetap membutuhkan binaan dari pemerintah pusat.
“Tapi ada harapan saya agar ke depan dibina gitu oleh pemerintah. Diawasi secara langsung bukan ibaratnya bukan melalui Departemen Kemenag Jawa Barat,” harap Ikhsan.
“Jadi langsung ada orang yang diutus ke sana mengawasilah kegiatan sehari-hari di sana, kayak gitu,” imbuhnya.