news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto - Ibunda Ken Admiral, Elvi Indi (kiri). Tangkapan layar penganiayaan terhadap Ken Admiral (kanan).
Sumber :
  • tim tvonenews

Bukannya Berdamai Atau Minta Maaf, Achiruddin Hasibuan Malah Melakukan Ini ke Keluarga Ken Admiral

Menurut penuturan Ibunda Ken Admiral, Elvi Indi, bukannya berdamai dan minta maaf, AKBP Achiruddin Hasibuan malah meluapkan emosinya ke keluarga Ken Admiral.
Rabu, 26 April 2023 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

Merasa tak terima didatangi dikediamannya, AKBP Achiruddin membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar. 

Achiruddin Hasibuan DiPatsuskan

Di bagian lain, AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut akhirnya dibebastugaskan dari jabatannya alias dinonjobkan. 

Hal ini diungkapkan Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut, pada Selasa (25/4/2023). 

(Tangkapan layar - AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini telah dipatsuskan oleh Polda Sumut. Sumber: Instagram)

"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," papar Dudung.

Lanjut Dudung, guna keperluan pemeriksaan, Achiruddin Hasibuan telah dinonjobkan.

"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut," tegasnya.

Menurut Dudung, Achiruddin terbukti bersalah melanggar kode etik dan akan ditahan di tahanan khusus.

"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kita masih melakukan penahanan di sini," ucapnya.

Dia juga mengatakan, akibat perbuatannya, Achiruddin diancam sanksi demosi atau ditempatkan ditempat khusus. "Ancamannya bisa demosi, bisa ditetapkan ditempat khusus," katanya. (ito)

 

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral