- Istimewa
Penghuni Apartemen di Pasar Minggu Mengeluh Pemutusan Listrik dan Air, Pemprov DKI Jakarta Diminta Lakukan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Forum Warga Gardenia Boulevard (FWGB) keberatan atas dugaan pemutusan aliran listrik dan air bagi penghuni Apartemen GB di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Perwakilan penghuni, Ratih Seftiariski mengatakan pemutusan dilakukan pengelola pada tanggal 15 Juli 2025.
"Pemutusan ini dilakukan oleh pihak yang diduga merupakan perwakilan dari PT SS (afiliasi CG) dan PT CII selaku pengelola sementara," ungkap Ratih kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ratih menilai pemutusan fasilitas dasar tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.
Tak hanya itu, pemutusan diklaim pihaknya juga tanpa proses mediasi yang layak serta bertentangan dengan sejumlah regulasi perundang-undangan yang berlaku.
"Warga menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan mereka, terutama kelompok rentan seperti orang tua, anak-anak, dan bayi, karena menyebabkan gangguan kesehatan, kerusakan perlengkapan rumah tangga, hingga ketidaknyamanan mendalam akibat pemadaman pada malam hari," jelas Ratih.
Ratih menjelaskan proses pemutusan sarana itu dilakukan secara mendadak oleh petugas teknisi bersama tiga individu yang mengaku berasal dari pihak keuangan CG.
"Pemutusan dilakukan dengan dalih tunggakan pembayaran, namun banyak warga telah menunjukkan bukti pembayaran yang sah, termasuk tagihan yang tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Pihak pengelola tidak memberikan pemberitahuan yang layak dan hanya mengandalkan pesan singkat melalui WhatsApp kurang dari 24 jam sebelumnya," kata dia.
Akibatnya, warga yang dirugikan kemudian berkumpul di kantor pengelola untuk meminta klarifikasi.
Namun, proses klarifikasi berlangsung alot, penuh ketegangan, dan tidak menemukan titik terang.
"Beberapa perwakilan dari pihak pengelola pun menolak memberikan penjelasan, mengunci diri di ruang manajemen, serta mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak etis dan melecehkan warga," jelasnya.
Sempat ada upaya mediasi yang dilakukan Polsek Pasar Minggu memediasi antara penghuni dan pengelola tidak efektif dalam implementasinya.
"Karena keputusan pengaktifan kembali listrik tidak dilakukan secara merata. Beberapa unit tetap tidak mendapatkan aliran listrik dan air hingga tanggal 16 Juli 2025 bahkan beberapa unit dari 160 unit diduga belum juga diaktifkan," jelas Ratih.
Jika ditelisik ke belakang, kata Ratih, salah satu akar permasalahan utama yang hingga kini belum terselesaikan adalah keengganan developer membentuk P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) sejak serah terima unit dimulai tahun 2010.