Persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Istimewa

Ungkit Kerugian Timah Rp271 Triliun di Persidangan, Ahli Ekonomi Lingkungan IPB Ungkap Nilai Tambah Galian Tambang

Minggu, 24 November 2024 - 04:09 WIB

“Tetapi dari menyimpan air, naik tajam dan mungkin ada komponen lain, rekreasi naik juga, bisa jadi seperti itu. Jadi ada nilainya. Ini harus dinilai, enggak bisa dianggap nol, ada nilainya. Dan berapa nilainya itu harus kita lakukan valuasi. Jadi, perubahan ekosistem itu tidak selalu cost, loh. Bisa jadi gain, loh bahkan,” lanjutnya.

Pertanyaan itu muncul sebagai respons dari hasil perhitungan Ahli Lingkungan IPB Bambang Hero yang menyebut kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan timah sebesar Rp271 triliun. Sayangnya, tidak dihitung dampak kebermanfaatan yang masyarakat peroleh.

"Artinya pada saat diminta melakukan penghitungan kerugian lingkungan, berarti juga harus menilai bagaimana dampak akhir itu punya nilai manfaat terhadap masyarakat, baik itu dipakai untuk dari sisi wisata atau nilai manfaat dari yang lainnya. Ahli tidak bisa hanya menghitung kerugian tanpa melihat dampak positifnya,"tambah penasihat hukum.

“Betul, jadi yang menilai itu Masyarakat. Yang menilai kompadimen itu adalah refleksi dari Masyarakat, bukan refleksi dari Ahli, bukan! Ahli itu hanya menggunakan metode yang bener untuk mengganti apa yang dirasakan oleh Masyarakat, itu sebetulnya. Oh, menurut saya segini, ahli itu bukan seperti itu fungsinya! Ahli itu menggali berapa nilainya ini. Ya kita tanya ke Masyarakat itu, bukan saya yang terus memberikan nilai. Ahli itu enggak bisa!” papar Sudarsono.(lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral