- Istimewa
DPRD Dan Pemkab Kotim Setujui APBD Perubahan 2024
"Kami berterima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota dewan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Sisa waktu tahun anggaran ini harus dimanfaatkan dengan optimal, tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam pelaksanaan," kata Sanggul.
Setelah penandatanganan ini, rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
Adapun untuk komposisi APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebagai berikut Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp 2.428.261.420.400, bertambah sebesar Rp 0.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp 2.563.382.544.786, bertambah sebesar Rp 88.635.823.386.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp 46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp 135.121.124.386, bertambah sebesar Rp 88.635.823.386.
Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp 234.106.773.908, bertambah sebesar Rp 172.341.472.908. Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp 15.280.000.000, bertambah atau berkurang Rp 0.