news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan Perangkat Desa di Bantul Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bantul Tuntut Revisi Tentang Dana Desa.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Ratusan Perangkat Desa di Bantul Gelar Unjuk Rasa Tuntut Revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Dana Desa

Ratusan perangkat desa Kabupaten Bantul menggelar aksi damai menuntut rincian APBN TA 2022 agar direvisi. Aksi damai berlangsung di Lapangan Paseban Bantul.
Rabu, 15 Desember 2021 - 17:21 WIB
Reporter:
Editor :

 

"Oleh karena itu, kami ke sini melakukan aksi damai dan masalah ini kami serahkan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Bapak Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. Apa yang harus kami lakukan dalam dua minggu ini. Jika diam, maka tidak dapat 40 persen anggaran dana desa atau membuat KPM baru BLT DD yang fiktif,  namun melanggar hukum dan semuanya masuk penjara," tegasnya.

 

Atas dasar itulah, APDESI Kabupaten Bantul bahkan APDESI seluruh Indonesia mendesak agar Bapak Presiden Joko Widodo untuk merevisi Pasal 5 Ayat 4 No 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022.

 

Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Bantul, ‎Marhadi Badrun mengatakan Pasal 5 Ayat 4, Perpres No 104 /2021 tentang Rincian APBN TA 2022 dinilai akan menimbulkan konflik di desa, membegal program yang telah dianggarkan oleh desa atau kalurahan, kepala desa atau lurah menjadi korban kebijakan, menunda komitmen dalam pemulihan ekonomi, menghilangkan kewenangan desa atau kalurahan.

 

"Saya mohon kepada Pak Presiden Joko Widodo untuk segera merevisi Pasal 5 Ayat 4, Perpres No 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022," pinta Badrun. 

 

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo yang menerima aspirasi dari DPC APDESI Bantul menegaskan Pemkab Bantul sangat paham terhadap kegelisahan dan keresahan para perangkat desa tersebut. Namun, tidak perlu resah sebab Presiden Joko Widodo merupakan sosok yang baik dan APDESI sudah berusaha melakukan usaha yang terbaik agar aspirasi dari APDESI Bantul ini didengar oleh pemerintah pusat.

 

"Kemarin sudah menghadap Pemda DIY melalui, Gusti Yudanegara kemudian berkoordinasi dengan Pemkab Bantul dan Isya Allah yang menjadi aspirasi dari "panjenengan" akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Pemda DIY ," pungkas Wakil Bupati, Joko Purnono. ( Santosa Suparman/dan )

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral