Rafael Alun Trisambodo saat Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Saksi Meringankan Rafael Alun Tak Ada yang Hadir di Persidangan, Hakim Persilakan Dengar Ahli

Senin, 20 November 2023 - 16:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Dalam agenda sidang kali ini, tim penasihat hukum Rafael Alun seharusnya menghadirkan satu saksi meringankan atau a de charge.

"Apakah saksi a de charge-nya sudah hadir?" tanya Hakim Ketua Suparman.

Kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih mengungkapkan bahwa telah mengundang saksi meringankan dalam persidangan kali ini.

Namun, dia mengungkapkan bahwa saksi yang rencananya hadir berhalangan, karena alasan kesehatan.

"Kami sudah mengundang sesuai dengan yang disampaikan pada persidangan sebelumnya," sahut Junaedi.

Junaedi mengatakan saksi meringankan yang seharusnya hadir bernama Andreas. 

Akan tetapi, dia memastikan bahwa saksi meringankan tidak hadir, dan digantikan ahli.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan pihak Rafael Alun ialah Fully Handayani yang merupakan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, yang juga bekerja sebagai Notaris dan PPAT di Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kami ada ahli Yang Mulia, satu," bebernya.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral