- Istimewa
Tak Terima Dituding Komunis, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun hingga Polisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas
Sebagai tokoh agama sekaligus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, menurutnya Panji Gumilamng merasa diserang dengan statmen-statmen Anwar Abbas.
"Merasa dijustifikasi dan disudutkan atau dihina karena tuduhan-tuduhan saudara Anwar Abbas tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu tidak hanya megajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat dengan tuntutan rugi imeteriil sebesar Rp1 triliun rupiah, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga berencana melaporkan Anwar Abbas ke kepolisian.
"Kami penasehat hukum Pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraiakan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan immateriel," tuturnya.
"Kami (juga) akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak Kepolisian," katanya.
Lalu bagaimana respons MUI soal pelaporan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas hingga gugatan ke PN Jakarta Pusat hingga Rp1 triliun?
MUI Respons Gugatan Panji Gumilang Al Zaytun
Merespons gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang MUI diwakili oleh Ikhsan Abdullah yang hadir dalam acara Kabar Petang di tvOne, mengatakan kalau pihak MUI menghormati gugatan tersebut.
"Kami menghormati hak dari kliennya Pak Hendra untuk melakukan gugatan ke pengadilan, karena itu kan hak dari seorang warga negara. Tetapi kalau boleh saya sampaikan bahwa munculnya persoalan ini kan bukan dari Majelis Ulama Indonesia," kata Ikhsan.
Iksan Abdullah beranggapan kalau gugatan yang dilayangkan kepada MUI salah alamat, karena statement tersebut muncul berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat terkait kontroversi yang terjadi di Al Zaytun.
"Karena muncul dari statement Panji Gemilang yang kemudian menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Kemudian juga berujung kepada demo-demo yang berpotensi pada konflik sosial yang bersifat horizontal," sambungnya.
Menurutnya, bahkan banyak sekali pengaduan-pengaduan masyarakat kepada MUI mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Panji Gemilang.
"Jadi silakan saja gugatan akan diterima dan akan kami pelajari. Sejauh ini kami belum dapat bagaimana isi gugatannya," terangnya.