news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.
Sumber :
  • Istimewa

Tak Terima Dituding Komunis, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun hingga Polisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

Tak terima dituding komunis Pimpinan PonpesAl Zaytun, Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp1 triliun, termasuk laporkan Wakil Ketua MUI.
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima dituding komunis Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp1 triliun.

Tak hanya itu Panji Gumilang, melalui tim kuasa hukumnya, juga bakal mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap perkembangan kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Kontroversi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir.

Setelah diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, kini nasib Pengasuh Ponpes Al Zaytun berada di ujung tanduk.

Pasalnya pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menduga adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang selama ini. 

Sehingga sang dedengkot Ponpes Al Zaytun terancam dipidanakan atas dugaan penistaan agama.

Namun ternyata Panji Gumilang tak tinggal diam, ia melakukan perlawanan dengan menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bersama dengan MUI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.

Sosok yang tengah menuai kontroversi itu mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat. 

Hal itu ditegaskan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, yakni Hendra Effendy beberapa waktu lalu.

Gugatan dilayangkan kepada Anwar Abbas. Tak hanya Anwar Abbas, gugatan juga dilayangkan kepada MUI secara lembaga. 

"Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Anwar Abbas digugat ke PN Jakarta Pusat bahkan juga akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tuduhan kepada Panji Gumilang.

"Di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," katanya.

Menurutnya ungkapan-ungkapan Anwar Abbas tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada Panji Gumilang.

"Belum ditabayyun-kan kepada klien kami (Panji Gumilang). Selanjutnya dia statmenkan di media. Di antaranya tentang yang menerangkan bahwa Syekh Panji ini adalah komunis," tambahnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral